Bahwa pada hari Kamis 21 Agustus 2025, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Bapak Eddy Samrah L, S. H., M. H., beserta jajaran dan staf Kantor Kejaksaan Negeri Sawahlunto mengikuti Kegiatan Seminar Nasional Dalam Rangka Memeperingati Hari Lahir Kejaksaan R.I. ke-80 Tahun 2025 secara daring.Seminar nasional dengan tema "Optimalisasi Pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money Melalui Deferred Prosecution Agreement Dalam Penanganan Perkara Pidana".Deferred Prosecution Agreement atau DPA merupakan salah satu bentuk alternatif penyelesaian sengketa yang dilakukan di luar pengadilan, dengan cara penuntutan yang ditangguhkan berdasarkan persyaratan tertentu. Ini mencerminkan pendekatan progresif dalam sistem peradilan pidana yang memberikan kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki kesalahannya tanpa harus menjalani proses peradilan yang panjang.Jaksa Agung S.T. Burhanuddin menekankan bahwa DPA hanya dapat diterapkan pada tindak pidana tertentu, seperti korupsi, tindak pidana korporasi, dan pencucian uang, dengan tetap menjaga prinsip transparansi dan keadilan.Dengan adanya kajian akademik ini, diharapkan Kejaksaan dapat mengambil peran strategis dalam menyusun regulasi DPA, sehingga benar-benar menjadi sarana efisiensi hukum sekaligus pemulihan kerugian negara. – from Instagram
21 August 2025 | Tags:Check out this new image from Instagram Posted by Intagrate Lite
SelengkapnyaBahwa pada hari Rabu, 20 Agustus 2025, bertempat di Ruang Rapat M. Yamin Balaikota Sawahlunto, Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Bapak Eddy Samrah L, S. H., M. H., menghadiri kegiatan rapat koordinasi tindak lanjut program World Bank di lahan pasca tambang Ombilin dalam aspek pemanfaatan lahan dan Langkah kolaboratif antar pihak.Kegiatan ini diikuti oleh Walikota Sawahlunto, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sawahlunto, instansi pemerintah, TNI, Polri, Sekretariat Daerah dan Perangkat Daerah Kota Sawahlunto.Dalam rapat tersebut, dilakukan sinkronisasi data lahan yang akan dimanfaatkan untuk rencana kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pumped Storage Hydro (PSH), namun terdapat lahan seluas 393 hektare di Kawasan Kandi yang masuk dalam rencana kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pumped Storage Hydro (PSH) sehingga lahan tersebut akan dipindahkan, dikarenakan lahan tersebut telah masuk juga dalam masterplan Pemerintah Kota Sawahlunto yang akan di manfaatkan untuk pembangunan perkantoran dan pariwisata. @kejaksaan.ri @kejatisumaterabarat – from Instagram
20 August 2025 | Tags:Check out this new image from Instagram Posted by Intagrate Lite
SelengkapnyaBahwa pada hari minggu, 17 Agustus 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Bapak Eddy Samrah L, S.H., M.H., menghadiri Malam Resepsi yang berlangsung di Aula BDTBT Kelurahan Durian II Kota Sawahlunto.Acara ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Bapak Eddy Samrah L, S.H., M.H., bersama Wali Kota Sawahlunto, jajaran Forkopimda, para Kepala OPD, serta anggota Paskibraka yang sebelumnya telah melaksanakan tugas pengibaran dan penurunan bendera dengan penuh dedikasi.Kegiatan berlangsung dengan suasana khidmat dan hangat, sebagai bentuk rasa syukur atas kemerdekaan dan apresiasi terhadap semua pihak yang berperan dalam menyukseskan rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan tahun ini. @kejaksaan.ri @kejatisumaterabarat – from Instagram
20 August 2025 | Tags:Check out this new image from Instagram Posted by Intagrate Lite
SelengkapnyaBahwa pada hari minggu 17 Agustus 2025, bertempat di Rumah Tahanan Negera Kelas IIB Sawahlunto, Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Bapak Eddy Samrah L, S. H., M. H., menghadiri kegiatan Pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Tahun 2025Kegiatan pemberian Remisi Umum dan Dasawarsa Tahun 2025 bertujuan Memberikan penghargaan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani pidana, Memotivasi warga binaan agar terus memperbaiki diri dan menaati tata tertib, Mendukung proses reintegrasi sosial sehingga warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang taat hukum dan bermanfaat, serta Mengurangi tingkat overkapasitas di Rutan melalui pengurangan masa pidana secara selektif sesuai ketentuan hukumDalam Kegiatan tersebut Jumlah Warga Binaan Permasyarakatan yang memperoleh Remisi Umum sebanyak 65 orang dan Remisi Dasawarsa 2025 sebanyak 91 orang.Kegiatan berlangsung dengan suasana khidmat dan hangat, sebagai bentuk rasa syukur atas kemerdekaan dan apresiasi terhadap semua pihak yang berperan dalam menyukseskan rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan tahun ini. @kejaksaan.ri @kejatisumaterabarat @eddylimbong – from Instagram
20 August 2025 | Tags:Check out this new image from Instagram Posted by Intagrate Lite
SelengkapnyaBahwa pada hari Rabu, 20 Agustus 2025, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto Bapak Eddy Samrah L, S. H., M. H., bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Bapak Didi Vinaldo Edwar, S. H., menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pimpinan BRI Cabang Sijunjung.Kunjungan dari BRI Cabang Sijunjung bertujuan pelaksanaan kerjasama antar Kejaksaan Negeri Sawahlunto dengan BRI Cabang Sijunjung dalam pembuatan kartu ID pegawai yang telah terhubung dengan sistem e – money dari BRI yaitu BRIZZI.Dalam kunjungan tersebut Pimpinan BRI Cabang Sijunjung juga memberikan Piagam Penghargaan berupa Ucapan Terimakasih dan Penghargaan yang setinggi – tingginya Kepada Kejaksaan Negeri Sawahlunto Selaku Jaksa Pengacara Negara Dalam Keberhasilan Menangani Perkara Perdata. Acara berlangsung dengan suasana santai, sembari saling memberi informasi dan pengertian antar kedua belah pihak sesuai tugas dan fungsi serta kewenangan yang dimiliki. – from Instagram
20 August 2025 | Tags:Check out this new image from Instagram Posted by Intagrate Lite
Selengkapnya