Bahwa pada hari Rabu, 20 Agustus 2025, bertempat di Ruang Rapat M. Yamin Balaikota Sawahlunto, Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Bapak Eddy Samrah L, S. H., M. H., menghadiri kegiatan rapat koordinasi tindak lanjut program World Bank di lahan pasca tambang Ombilin dalam aspek pemanfaatan lahan dan Langkah kolaboratif antar pihak.Kegiatan ini diikuti oleh Walikota Sawahlunto, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sawahlunto, instansi pemerintah, TNI, Polri, Sekretariat Daerah dan Perangkat Daerah Kota Sawahlunto.Dalam rapat tersebut, dilakukan sinkronisasi data lahan yang akan dimanfaatkan untuk rencana kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pumped Storage Hydro (PSH), namun terdapat lahan seluas 393 hektare di Kawasan Kandi yang masuk dalam rencana kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pumped Storage Hydro (PSH) sehingga lahan tersebut akan dipindahkan, dikarenakan lahan tersebut telah masuk juga dalam masterplan Pemerintah Kota Sawahlunto yang akan di manfaatkan untuk pembangunan perkantoran dan pariwisata. @kejaksaan.ri @kejatisumaterabarat – from Instagram

20 August 2025 |


Check out this new image
Bahwa pada hari Rabu, 20 Agustus 2025, bertempat di Ruang Rapat M. Yamin Balaikota Sawahlunto, Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Bapak Eddy Samrah L, S. H., M. H., menghadiri kegiatan rapat koordinasi tindak lanjut program World Bank di lahan pasca tambang Ombilin dalam aspek pemanfaatan lahan dan Langkah kolaboratif antar pihak.Kegiatan ini diikuti oleh Walikota Sawahlunto, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sawahlunto, instansi pemerintah, TNI, Polri, Sekretariat Daerah dan Perangkat Daerah Kota Sawahlunto.Dalam rapat tersebut, dilakukan sinkronisasi data lahan yang akan dimanfaatkan untuk rencana kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pumped Storage Hydro (PSH), namun terdapat lahan seluas 393 hektare di Kawasan Kandi yang masuk dalam rencana kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pumped Storage Hydro (PSH) sehingga lahan tersebut akan dipindahkan, dikarenakan lahan tersebut telah masuk juga dalam masterplan Pemerintah Kota Sawahlunto yang akan di manfaatkan untuk pembangunan perkantoran dan pariwisata. @kejaksaan.ri @kejatisumaterabarat - from Instagram
from Instagram
Posted by Intagrate Lite