Beranda
Tentang Kami Struktur Organisasi Tugas Pokok dan Fungsi Visi dan Misi Doktrin Kejaksaan Perintah Harian Rencana Kinerja Kejaksaan
Berita
Struktur Penyelenggara PIP Tugas Penyelenggara PIP E-PPID
Info Tilang PTSP Antar Jemput Saksi
Info Perkara Pidum Info Perkara Pidsus
Tata Cara Pengaduan HOTLINE Pengaduan SP4N Lapor
Kontak ☰

Bahwa pada Selasa tanggal 18 November 2025 sekira pukul 11.00 WIB bertempat di Kejaksaan Negeri Solok, Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Bapak Eddy Samrah L, S.H., M.H., Para Kasi beserta jajaran Kejaksaan Negeri Sawahlunto melaksanakan Inspeksi Khusus Keuangan di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, yang dihadiri langsung oleh Inspektur Keuangan I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Bapak Dr. Budi Hartawan Panjaitan, S.H., M.H. beserta rombonganBahwa inspeksi keuangan bertujuan untuk melakukan pemeriksaan terhadap realisasi belajai pegawai, belanja barang dan belanja modal, termasuk proses pengadaan barang dan jasa. Penilaian terhadap ketepatan waktu, keakuratan, dan keabsahan laporan pertanggungjawaban keuangan pada masing-masing Satuan Kerja.Bahwa inspeksi ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam menjaga integritas dan akuntabilitas internal, yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Kejaksaan. – from Instagram
19 November 2025 | Tags:

Check out this new image from Instagram Posted by Intagrate Lite

Selengkapnya

Bahwa pada Selasa tanggal 18 November 2025, Pukul 08.30 WIB, bertempat di Ruang Video Conference Kantor Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Bapak Eddy Samrah L, S.H., M.H., Para Kasubsi Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Para Jaksa Kejaksaan Sawahlunto dan Staff Kejaksaan Negeri Sawahlunto mengikuti Arahan Jaksa Muda Tindak Pidana Umum secara Daring.Bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka perumusan dan penyusunan kodifikasi Pedoman Jaksa Agung Republik Indonesia tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum sebagai implementasi KHUP Nasional, dengan adanya pedoman yang terkodifikasi, diharapkan dapat mempermudah Jaksa di seluruh Indonesia, khususnya daerah Sawhlunto dalam mencari dan mempedomani petunjuk pimpinan, serta mewujudkan pemikiran dan pemahaman yang sama di antara para Jaksa. – from Instagram
18 November 2025 | Tags:

Check out this new image from Instagram Posted by Intagrate Lite

Selengkapnya

Bahwa pada Senin tanggal 17 November 2025, Pukul 14.00 WIB bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Bapak Eddy Samrah L, S.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Bapak Didi Vinaldo Edwar, S.H., beserta Tim JPN dan Staff Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sawahlunto, mengikuti Ekspose Perkembangan Kegiatan Pendampingan Hukum dari Bidang Datun Terkain Pekerjaan Optimalisasi SPAM Kota Sawahlunto.Bahwa tujuan kegiatan ini untuk memastikan keterbukaan informasi serta transparansi dalam setiap tahapan pelaksanaan kegiatan. – from Instagram
17 November 2025 | Tags:

Check out this new image from Instagram Posted by Intagrate Lite

Selengkapnya

Keluarga Besar Kejaksaan Negeri Sawahlunto mengucapkan Selamat Datang dan Selamat Bergabung diKejaksaan Negeri Sawahlunto:1. Griska Prastika, S.H. (Jaksa Fungsional pada KejaksaanNegeri Sawahlunto)2. Andini Siska Rahmadani, S.H. (Jaksa Fungsional padaKejaksaan Negeri Sawahlunto)3. Bayu Kresna Fernando, S.H. (Jaksa Fungsional padaKejaksaan Negeri Sawahlunto) – from Instagram
17 November 2025 | Tags:

Check out this new image from Instagram Posted by Intagrate Lite

Selengkapnya

Bahwa pada Senin tanggal 17 November 2025, bertempat di Ruang Video Conference Kantor Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Bapak Eddy Samrah L, S. H., M. H., Plh. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Bapak Rendra Taqwa Agusto, S. H., mengikuti Ekspose Restorative Justice Perkara Penganiayaan dari Kejaksaan Negeri Agam secara daring bersama dengan Direktur A Jampidum, Kejati Sumatera Barat beserta Kejari se-Sumatera Barat.Bahwa dari kegiatan ekspose Restorative Justice atas satu perkara Penganiayaan dari Kejaksaan Negeri Agam tersebut disetujui oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum. Restorative justice di Kejaksaan adalah penyelesaian perkara pidana di luar persidangan formal melalui dialog antara pelaku, korban, dan pihak terkait untuk mencapai keadilan yang memulihkan. Pendekatan ini, yang diatur dalam Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020, fokus pada pemulihan keadaan semula dan perdamaian, bukan pembalasan. – from Instagram
17 November 2025 | Tags:

Check out this new image from Instagram Posted by Intagrate Lite

Selengkapnya
  • Awal
  • <
  • 45
  • 46
  • 47
  • >
  • Akhir
Berita Populer

PEJABAT STRUKTURAL

kajari pduk
Bu Elnita2
Pak Andiko
Pak Adhi
Pak Jovan2
Pak Rendra2
Pak Didi2
previous arrow
next arrow
Shadow
STIKER-KORUPSI-3
WhatsApp-Image-2023-04-13-at-11.22.25
previous arrow
next arrow
  Kejaksaan Negeri Sawahlunto
  Kejaksaan Negeri Sawahlunto
  kejari.sawahlunto
  Kejaksaan Negeri Sawahlunto New
(0755) 91578
Jl.Lintas Sumatera Simpang Tiga Muaro Kalaban, Kec.Silungkang Kota Sawahlunto
intelsawahlunto@kejaksaan.go.id
© Copyright. Kejaksaan Negeri Sawahlunto .