Bahwa pada Selasa tanggal 18 November 2025, Pukul 08.30 WIB, bertempat di Ruang Video Conference Kantor Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Bapak Eddy Samrah L, S.H., M.H., Para Kasubsi Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Para Jaksa Kejaksaan Sawahlunto dan Staff Kejaksaan Negeri Sawahlunto mengikuti Arahan Jaksa Muda Tindak Pidana Umum secara Daring.Bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka perumusan dan penyusunan kodifikasi Pedoman Jaksa Agung Republik Indonesia tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum sebagai implementasi KHUP Nasional, dengan adanya pedoman yang terkodifikasi, diharapkan dapat mempermudah Jaksa di seluruh Indonesia, khususnya daerah Sawhlunto dalam mencari dan mempedomani petunjuk pimpinan, serta mewujudkan pemikiran dan pemahaman yang sama di antara para Jaksa. – from Instagram
18 November 2025 |
Check out this new image 
from Instagram
Posted by Intagrate Lite