Bahwa pada hari Jum’at, 8 Agustus 2025, bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sawahlunto, telah dilaksanakan Senam Pagi yang diikuti oleh seluruh Pegawai dan PPNPN Kejaksaan Negeri Sawahlunto – from Instagram
8 August 2025 | Tags:Check out this new image from Instagram Posted by Intagrate Lite
SelengkapnyaBahwa pada hari Jum’at, 8 Agustus 2025, bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sawahlunto, telah dilaksanakan Apel Pagi yang dipimpin oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Bapak Didi Vinaldo Edwar, S. H., dan diikuti oleh seluruh Pegawai dan PPNPN Kejaksaan Negeri SawahluntoApel pagi merupakan sarana pembinaan kedispilinan, tanggung jawab serta peningkatan semangat kerja bagi seluruh jajaran Kejaksaan Negeri SawahluntoSetelah Apel selesai, kegiatan dilanjutkan dengan senam bersama yang diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Sawahlunto, senam pagi ini bertujuan untuk menjaga kebugaran Jasmani, mempererat kebersamaan antar Pegawai, serta meningkatkan Semangat dan Produktivitas Kerja @eddylimbong – from Instagram
8 August 2025 | Tags:Check out this new image from Instagram Posted by Intagrate Lite
SelengkapnyaBahwa pada hari Kamis, 07 Agustus 2025, bertempat di Khas Ombilin Kota Sawahlunto, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Bapak Adhi Putra Graha, S.H. mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pembinaan dan Penguatan KelembagaanBawaslu Kota Sawahlunto Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi 135/PUU-XXII/2024.Putusan Mahkamah Konstitusi 135/PUU-XXII/2024 menyatakan pemilu nasional dan pemilu lokal tidak boleh lagi dilaksanakan secara bersamaan.Dalam rapat ini disampaikan Kondisi ini tidak terlepas dari kolaborasi lintas sektor antara penyelenggara pemilu, Forkopimda, dan masyarakat. Ke depan, Pemko Sawahlunto berkomitmen untuk terus menyesuaikan kebijakan serta program daerah dengan arahan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, terutama dalam menyambut tahapan Pemilu yang semakin kompleksPemko Sawahlunto menyambut baik forum koordinasi ini sebagai bagian dari upaya menyempurnakan ekosistem demokrasi lokal, dengan menempatkan prinsip netralitas ASN, transparansi data, serta kematangan kelembagaan sebagai fondasi utama – from Instagram
7 August 2025 | Tags:Check out this new image from Instagram Posted by Intagrate Lite
SelengkapnyaBahwa pada hari Kamis, 07 Agustus 2025, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Bapak Eddy Samrah L, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Bidang Intelijen, Bapak Rendra Taqwa Agusto, S.H., melaksanakan Kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (PAKEM) di wilayah Hukum Kejaksaan Negeri SawahluntoKegiatan ini dibuka dengan kata sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto Rapat Koordinasi ini penting untuk melakukan pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan masyarakat dimana berdasarkan Peraturan Jaksa Agung No. PER-019/A/JA/09/2015 tentang Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat.Dalam Perja tersebut Kejaksaan mempunyai Tugas sebagai berikut :1. Menerima dan menganalisa laporan dan atau informasi tentang Aliran Kepercayaan Masyarakat atau Aliran Keagamaan.2. Meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu Aliran Kepercayaan atau Aliran Keagamaan untuk mengetahui dampak dampaknya bagi ketertiban dan ketentraman umum.3. Mengajukan laporan dan saran sesuai dengan jenjang wewenang dan tanggungjawab.dan Fungsi sebagai berikut : 1. Menyelenggarakan rapat baik secara berkala maupun sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.2. Menyelenggarakan pertemuan, konsultasi dengan instansi dan badan-badan lainnya yang dipandang perlu, baik Lembaga Pemerintah maupun Non Pemerintah sesuai kepentingannya.3. Mengadakan pertemuan dengan penganut Aliran Kepercayaan atau Aliran Keagamaan yang dipandang perlu. – from Instagram
7 August 2025 | Tags:Check out this new image from Instagram Posted by Intagrate Lite
SelengkapnyaBahwa pada hari Kamis, 07 Agustus 2025, bertempat di Ruang Video Conference Kantor Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Bapak Eddy Samrah L, S. H., M. H., dan Kepala Seksi Bidang Tindak Pidana Umum, Bapak Adhi Putra Graha, S.H., mengikuti kegiatan Ekspos Perkara Dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum secara DaringDalam Kegiatan ini pembahasan terkait atas 2 (Dua) Perkara yang dimohonkan penghentian Penuntutan dengan pendekatan Restorative Justice dari Kejaksaan Negeri Padang dan 1 Perkara dari Kejaksaan Negeri Tanah Datar.Restorative justice adalah penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemilihan kembali pada keadaan semula. – from Instagram
7 August 2025 | Tags:Check out this new image from Instagram Posted by Intagrate Lite
Selengkapnya