Bahwa pada hari Jumat, 12 September 2025, bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Pukul 07.30 wib telah di laksanakan Apel Pagi yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelola Barang Bukti, Bapak Jovan Kurata Waruwu, S. H., M. H., dan diikuti oleh seluruh Pegawai serta PPNPN Kejaksaan Negeri Sawahlunto.Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelola Barang Bukti menyampaikan pentingnya tetap menjaga nama baik institusi, menjaga kewaspadaan dalam penggunaan atribut Kejaksaan, mengingat dinamika sosial dan adanya aksi unjuk rasa di beberapa daerah di Indonesia.Apel pagi ini menjadi sarana pembinaan kedisiplinan, tanggung jawab serta peningkatan semangat kerja bagi seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Sawahlunto.Kejaksaan Negeri Sawahlunto terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat melalui kerja yang berorientasi pada integritas, akuntabilitas, dan kinerja yang berkeadilan. – from Instagram
12 September 2025 | Tags:Check out this new image from Instagram Posted by Intagrate Lite
SelengkapnyaKepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto beserta Seluruh Jajaran mengucapkan Dirgahayu RADIO Republik Indonesia ke-80 tahun "Sekali diudara tetap di udara" – from Instagram
12 September 2025 | Tags:Check out this new image from Instagram Posted by Intagrate Lite
SelengkapnyaBahwa pada hari Kamis, 11 September 2025, pukul 08.30 WIB bertempat di Aula SKB Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto, Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Bapak Eddy Samrah L, S.H., M. H., menjadi narasumber Bimbingan Teknis Penyuluhan Hukum dan Jurnalistik bagi guru se-Kota Sawahlunto.Kegiatan ini dihadiri Walikota Sawahlunto, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sawahlunto, Kepala Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto, beserta para peserta bimbingan teknis jurnalistik.Tujuan dari diselenggarakannya bimbingan teknis ini yaitu Memberikan pemahaman hukum, khususnya berkaitan dengan penggunaan media sosial secara bijak dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, terutama UU ITE, agar para guru dapat menjadi contoh teladan dalam bermedia digital dan membantu para guru mengasah kemampuan menulis sesuai kaidah jurnalistik yang nantinya akan di kurasi dan di publish di kanal khusus Pendidikan Kota Sawahlunto selama satu tahun pada portal Tribunpadang.com serta berkontribusi positif terhadap poin akreditasi dan sertifikasi guru tanpa adapenambahan biaya lainnya.Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto menyampaikan paparan dengan judul Literasi Hukum Dalam Jurnalistik dan Media Sosial, yang dalam penyampaian materi tersebut berfokus pada Undang – undang No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.Di akhir pemaparannya, Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto menyampaikan "Menulis berita adalah sebuah karya, namun memastikan kebenarannya adalah tanggung jawab hukum. Karena itu, saring sebelum sharing, sebab sekali dibagikan, jejak digital akan abadi. Literasi tanpa hukum hanyalah cerita, tetapi literasi yang berpijak pada hukum akan menjadi peradaban. Maka, tulislah apa yang benar, bukan sekadar apa yang viral." – from Instagram
11 September 2025 | Tags:Check out this new image from Instagram Posted by Intagrate Lite
SelengkapnyaBahwa pada hari Kamis, 11 September 2025, pukul 13.00 WIB, bertempat di ruang video conference Kantor Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Bapak Eddy Samrah L, S.H., M. H., dan Kasubbag Pembinaan, Ibu Elnita, S.H., beserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan Negeri Sawahlunto, mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Pelatihan Dasar (LATSAR) CPNS Kejaksaan R.I. Tahun 2025 secara daring.Dalam kegiatan ini disosialiasikan jadwal pelaksanaan, metode penyelenggaraan, agenda, tata tertib, hingga tahapan cocahing Pelatihan Dasar CPNS Kejaksaan R.I. Tahun 2025. Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil merupakan program pelatihan wajib bagi CPNS sebelum diangkat menjadi PNS. Program ini bertujuan untuk membentuk CPNS menjadi ASN yang profesional, berintegritas, dan memahami tugas mereka dalam melayani masyarakat. Latsar CPNS meliputi berbagai kegiatan, termasuk pembelajaran teori, diskusi kelompok, simulasi, dan praktik lapangan. Peserta akan mempelajari nilai-nilai dasar ASN, kebijakan pemerintah, serta pelatihan bela negara. Pelatihan ini biasanya dilakukan di berbagai lokasi sesuai dengan instansi tempat CPNS bekerja, dan dapat dilakukan secara tatap muka atau daring. – from Instagram
11 September 2025 | Tags:Check out this new image from Instagram Posted by Intagrate Lite
SelengkapnyaBahwa pada hari Kamis, 11 September 2025, pukul 08.30 WIB bertempat di Aula SKB Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto, Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Bapak Eddy Samrah L, S.H., M. H., menjadi narasumber Bimbingan Teknis Penyuluhan Hukum dan Jurnalistik bagi guru se-Kota Sawahlunto.Kegiatan ini dihadiri Walikota Sawahlunto, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sawahlunto, Kepala Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto, beserta para peserta bimbingan teknis jurnalistik.Tujuan dari diselenggarakannya bimbingan teknis ini yaitu Memberikan pemahaman hukum, khususnya berkaitan dengan penggunaan media sosial secara bijak dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, terutama UU ITE, agar para guru dapat menjadi contoh teladan dalam bermedia digital dan membantu para guru mengasah kemampuan menulis sesuai kaidah jurnalistik yang nantinya akan di kurasi dan di publish di kanal khusus Pendidikan Kota Sawahlunto selama satu tahun pada portal Tribunpadang.com serta berkontribusi positif terhadap poin akreditasi dan sertifikasi guru tanpa adapenambahan biaya lainnya.Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto menyampaikan paparan dengan judul Literasi Hukum Dalam Jurnalistik dan Media Sosial, yang dalam penyampaian materi tersebut berfokus pada Undang – undang No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.Di akhir pemaparannya, Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto menyampaikan "Menulis berita adalah sebuah karya, namun memastikan kebenarannya adalah tanggung jawab hukum. Karena itu, saring sebelum sharing, sebab sekali dibagikan, jejak digital akan abadi. Literasi tanpa hukum hanyalah cerita, tetapi literasi yang berpijak pada hukum akan menjadi peradaban. Maka, tulislah apa yang benar, bukan sekadar apa yang viral." – from Instagram
11 September 2025 | Tags:Check out this new image from Instagram Posted by Intagrate Lite
Selengkapnya