Selasa tanggal 20 April 2021 bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Sawahlunto Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto Dr. ABDUL MUBIN, ST, SH, MH menerima kunjungan kerja Walikota Sawahlunto Bapak DERI ASTA, SH, pertemuan tersebut dalam rangka membahas permohonan Tindakan Hukum Lain yang dimohonkan Pemerintah Kota kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) sebagai Mediator, Fasilitator dan Konsiliator guna menyelesaikan permasalahan area pasca tambang batu bara seluas 393 Ha yang sudah diserahkan oleh PT. Bukit Asam (Persero) sejak tahun 2004 namun masih menyisahkan permasalahan hukum.Dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri membuka rapat pemaparan/ekpose terhadap pokok permasalahan hukum yang dihadapi, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi ekpose oleh Walikota Sawahlunto. Acara tersebut dihadiri juga oleh Kasi Datun Kejari Sawahlunto dan Para JPN OGY FABRIO MANDALA,SH dan RIA HAMERLIN, SH . Sedangkan dari pihak Pemkot Sawahlunto hadir pula antara lain Sekretaris Pemkot. Sawahlunto Ibu DR.Dr. AMBUN KADRI, MKM, Kabag Hukum Bapak INDRA MULYONO, SH dan beberapa peserta lainnya.Dalam kesempatan tersebut diselingi pula acara pemberian piagam penghargaan dari Walikota Sawahlunto kepada Kajari Sawahlunto atas partisipasi aktif Kajari Sawahlunto sebagai Ketua Tim Monitoring Pemelihan Kades Serentak diseluruh kecamatan yang ada di kota Sawahlunto beberapa waktu yang lalu sehingga pilkades serentak dapat berjalan aman, lancar dan kondusif…____Update terus informasi anda tentang Kejaksaan Negeri Sawahlunto terbaru di official account Instagram,Facebook dan Youtube kami !!..____FACEBOOK : Kejaksaan Negeri SawahluntoYOUTUBE : Kejakaaan Negeri Sawahlunto..________#KejaksaanRI#kejatisumbarnew#kejarisawahlunto – from Instagram
22 April 2021 | Tags:

Check out this new image from Instagram Posted by Intagrate Lite

Selengkapnya