#Repost @kejaksaan.ri ・・・Rumah Keadilan mulai dilaksanakan untuk mencakup tindak pidana yang bersifat mendesak atau karena kebutuhan, biasa disebut dengan Restorative Justice. Apa doa kamu dengan adanya inisiatif ini? Komentar yuk!#RumahKeadilan #RestorativeJustice #KejaksaanManusiawi – from Instagram

22 June 2022 |


Check out this new image
#Repost @kejaksaan.ri ・・・Rumah Keadilan mulai dilaksanakan untuk mencakup tindak pidana yang bersifat mendesak atau karena kebutuhan, biasa disebut dengan Restorative Justice. Apa doa kamu dengan adanya inisiatif ini? Komentar yuk!#RumahKeadilan #RestorativeJustice #KejaksaanManusiawi - from Instagram
from Instagram
Posted by Intagrate Lite