#Repost @adhyaksadigital ・・・Disaksikan Kajati, Kejari Sawahlunto dan PT.Bukit Asam Teken MOU________Peranan Kejaksaan lewat Jaksa Pengacara Negara dalam membantu dan mengawal seluruh program lembaga negara dan Badan Usaha Milik Negara patut diapresiasi. JPN dibawah kordinasi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara diberi peran melakukan pendampingan hukum, pertimbangan hukum dan melakukan tindak hukum lainnya.Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Sumatera Barat berdayakan Jaksa Pengacara Negara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam mengawal dan memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum program kerja PT. Bukit Asam.Kejari Sawahlunto dan PT. Bukit Asam bersepakat dan berkomitmen menjalin kerjasama antar lembaga. Komitmen dan kesepakatan itu tertuang lewat penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang di gelar di salah satu hotel di Bandung, Kamis 7 Maret 2024.Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Andarias D’Orney dan Direktur Sumber Daya Manusia PT. Bukit Asam Suherman. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Asnawi SH.MH, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumbar, Khaidir SH.MH dan Direktur Utama PT. Bukit Asama, Arsal Ismail turut menyaksikan penandatanganan MOU kedua lembaga ini.“Penandatangan MOU hari ini merupakan kelanjutan dari MOU tahun sebelumnya. Ini MOU perpanjangan antara dua pihak,” sebut Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Andarias D’Orney dalam sambutannya.Baca berita selengkapnya di…https://www.adhyaksadigital.com/2024/03/12/disaksikan-kajati-kejari-sawahlunto-dan-pt-bukit-asam-teken-mou/#kejaksaanri #kejaksaan @kejari.sawahlunto – from Instagram

20 March 2024 |


Check out this new image
#Repost @adhyaksadigital ・・・Disaksikan Kajati, Kejari Sawahlunto dan PT.Bukit Asam Teken MOU________Peranan Kejaksaan lewat Jaksa Pengacara Negara dalam membantu dan mengawal seluruh program lembaga negara dan Badan Usaha Milik Negara patut diapresiasi. JPN dibawah kordinasi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara diberi peran melakukan pendampingan hukum, pertimbangan hukum dan melakukan tindak hukum lainnya.Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Sumatera Barat berdayakan Jaksa Pengacara Negara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam mengawal dan memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum program kerja PT. Bukit Asam.Kejari Sawahlunto dan PT. Bukit Asam bersepakat dan berkomitmen menjalin kerjasama antar lembaga. Komitmen dan kesepakatan itu tertuang lewat penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang di gelar di salah satu hotel di Bandung, Kamis 7 Maret 2024.Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Andarias D’Orney dan Direktur Sumber Daya Manusia PT. Bukit Asam Suherman. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Asnawi SH.MH, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumbar, Khaidir SH.MH dan Direktur Utama PT. Bukit Asama, Arsal Ismail turut menyaksikan penandatanganan MOU kedua lembaga ini.“Penandatangan MOU hari ini merupakan kelanjutan dari MOU tahun sebelumnya. Ini MOU perpanjangan antara dua pihak,” sebut Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Andarias D’Orney dalam sambutannya.Baca berita selengkapnya di...https://www.adhyaksadigital.com/2024/03/12/disaksikan-kajati-kejari-sawahlunto-dan-pt-bukit-asam-teken-mou/#kejaksaanri #kejaksaan @kejari.sawahlunto - from Instagram
from Instagram
Posted by Intagrate Lite