Rabu tanggal 29 Desember 2021 Pukul 14.00 wib dilaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (INKRACHT) di tahun 2021 di Kejaksaan Negeri SawahluntoBahwa dalam pemusnahan barang bukti narkotika dan barang bukti lainnya yang dimusnahkan adalah sebanyak 31 Perkara, terdiri dari Perkara narkotika sebanyak 15 perkara, dengan rincian shabu sebanyak 7,42 gram, ganja sebanyak 20 gram dan Perkara pidana umum lainnya sebanyak 16 perkara seperti Handphone, Pakaian dan barang bukti yang lainnya…____Update terus informasi anda tentang Kejaksaan Negeri Sawahlunto terbaru di official account Instagram,Facebook dan Youtube kami !!..____FACEBOOK : Kejaksaan Negeri SawahluntoYOUTUBE : Kejakaaan Negeri Sawahlunto..________#KejaksaanRI#kejatisumbarnew@kejatisumbarnew#kejarisawahlunto – from Instagram

30 December 2021 |


Check out this new image
Rabu tanggal 29 Desember 2021 Pukul 14.00 wib dilaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (INKRACHT) di tahun 2021 di Kejaksaan Negeri SawahluntoBahwa dalam pemusnahan barang bukti narkotika dan barang bukti lainnya yang dimusnahkan adalah sebanyak 31 Perkara, terdiri dari Perkara narkotika sebanyak 15 perkara, dengan rincian shabu sebanyak 7,42 gram, ganja sebanyak 20 gram dan Perkara pidana umum lainnya sebanyak 16 perkara seperti Handphone, Pakaian dan barang bukti yang lainnya...____Update terus informasi anda tentang Kejaksaan Negeri Sawahlunto terbaru di official account Instagram,Facebook dan Youtube kami !!..____FACEBOOK : Kejaksaan Negeri SawahluntoYOUTUBE : Kejakaaan Negeri Sawahlunto..________#KejaksaanRI#kejatisumbarnew@kejatisumbarnew#kejarisawahlunto - from Instagram
from Instagram
Posted by Intagrate Lite