“Penyelesaian Perkara Sepatutnya mempertimbangkan Nilai-Nilai Kemanusiaan, Hukum dan Keadilan yang Hidup di dalam Masyarakat. Keadilan itu ada di Hati Nurani, tidak ada di dalam buku” Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M. Jaksa Agung Republik Indonesia.Dirgahayu Kejaksaan Republik Indonesia ke-64 " Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas "@kejaksaan.ri @kejatisumaterabarat – from Instagram
15 July 2024 |
Check out this new image
from Instagram
Posted by Intagrate Lite