Pada tanggal 10 Oktober 2023, Kejaksaan Negeri Sawahlunto melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap Oleh Bidang PB3R Pada Kejaksaan Negeri Sawahlunto. – from Instagram
10 October 2023 |
Check out this new image
from Instagram
Posted by Intagrate Lite