KEJAKSAAN NEGERI SAWAHLUNTO MENGIKUTI SOSIALISASI SURAT EDERAN JAKSA AGUNG MUDA TINDAK PIDANA KHUSUS

3 March 2026 |


Bahwa pada Senin tanggal 2 Maret 2026, Pukul 09.00 WIB, Bertempat di Ruang Video Conference Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Bapak Eddy Samrah L, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Bapak Andiko, S.H.,M.H., Kasubsi Penuntutan Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi, Bapak Jefri Arfendi, S.H., beserta Staff Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Mengikuti Sosialisasi Surat Edaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tentang Pedoman Penanganan Perkara berdasarkan KUHP 2023 dan KUHAP 2025 yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pemahaman serta penyamaan persepsi terhadap implementasi regulasi terbaru dalam penanganan perkara tindak pidana khusus. Sosialisasi ini diikuti oleh jajaran bidang Tindak Pidana Khusus, mulai dari Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri, Koordinator, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri hingga para Kepala Seksi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh insan Adhyaksa semakin profesional, adaptif, dan responsif dalam menerapkan ketentuan hukum terbaru demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan berintegritas.