KEJAKSAAN NEGERI SAWAHLUNTO MENGIKUTI RAPAT KERJA DAERAH (RAKERDA)
11 December 2025 |

Bahwa pada Kamis tanggal 11 Desember 2025, Pukul 08.00 Wib bertempat di The ZHM Premier Hotel Padang, Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Bapak Eddy Samrah L, S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Bapak Didi Vinaldo Edwar, S.H., dan Kepala Sub Bagian Pembinaan, Ibu Elnita, S.H., mengikuti Rapat Kerja Daerah (RAKERDA).
Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Tahun 2025 pada tanggal 10–12 Desember 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kajari, Kacabjari, serta para pejabat eselon IV dari seluruh satuan kerja di wilayah Sumatera Barat.
RAKERDA 2025 menjadi forum strategis untuk melakukan refleksi, evaluasi, serta sinkronisasi kinerja Kejaksaan dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.
Melalui pelaksanaan RAKERDA ini, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan profesionalisme, serta memastikan seluruh program dan kegiatan berjalan secara efektif, efisien, dan berorientasi hasil. Semoga hasil yang dirumuskan dapat menjadi pedoman dalam mewujudkan Kejaksaan yang semakin modern, adaptif, dan berintegritas demi pelayanan publik yang bermartabat.
