KEJAKSAAN NEGERI SAWAHLUNTO MENGIKUTI PENGARAH KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA BARAT TERKAIT PENGINPUTAN DAN VALIDASI LAPBUL PADA SILABIN SE WILAYAH HUKUM KEJATI SUMATERA BARAT

20 April 2026 |


Bahwa pada hari Selasa tanggal 31 Maret 2026, Pukul 10.00 WIB, Bertempat di Ruang Video Conference Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Bapak Eddy Samrah L, S.H., M.H., bersama Kepala Subbagian Pembinaan, Ibu Elnita, S.H., Kepala Urusan Tata Usaha, Kepegawaian dan Keuangan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak, Bapak Suardi Yulanda, S.H., dan operator aplikasi Silabin, Mengikuti Pengarahan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Terkait Penginputan dan Validasi pada Silabin Se-Wilayah Kejari Sumatera Barat.

Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan rutin penginputan dan validasi laporan bulanan (lapbul) pada aplikasi Silabin, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat akan melaksanakan kegiatan pengarahan kepada seluruh satuan kerja di wilayah hukum Kejati Sumbar.

Pengarahan ini akan disampaikan langsung oleh Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Bapak Asisten Pembinaan, serta para Kepala Subbagian pada Kejati Sumbar, dan ditujukan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, Kasubagbin, serta para operator aplikasi Silabin.