KEJAKSAAN NEGERI SAWAHLUNTO MENGIKUTI KEGIATAN MENGAJI KUHP
16 December 2025 |

Bahwa pada Selasa tanggal 16 Desember 2025, Pukul 08.00 Wib, bertempat di Ruang Kerja Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Kasubsi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sawahlunto dan Staff Bidang Tindak Pidana Umum, Mengikuti Kegiatan Mengaji Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) secara daring.
Sebagai bentuk kesiapan menyongsong pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku penuh pada 2 Januari 2026, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Mengaji KUHP.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, pengetahuan, dan pemahaman para Jaksa dalam melaksanakan tugas penegakan hukum ke depan. Dilaksanakan secara luring dan daring dengan melibatkan seluruh Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Sumatera Barat, kegiatan ini diisi dengan pembacaan serta pengkajian pasal-pasal KUHP baru secara terstruktur dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh insan Adhyaksa semakin siap, profesional, dan adaptif dalam menerapkan KUHP baru demi mewujudkan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.