KEJAKSAAN NEGERI SAWAHLUNTO MENGHADIRI PERMOHONAN PENDAMPINGAN HUKUM TERKAIT REVITALISASI GEDUNG PUSAT KEBUDAYAAN KOTA SAWAHLUNTO

20 April 2026 |


Bahwa pada hari Kamis tanggal 16 April 2026, Pukul 14.00 WIB, Bertempat di Ruang Rapat Kantor PTBA UPO, Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Bapak Eddy Samrah L. S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Bapak Ilza Putra Zulfa, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Bapak Andiko, S,H., M.H., Kepala Seksi Intelijen, Bapak Rendra Taqwa Agusto, S.H., beserta Para Kasubi Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sawahlunto, menghadiri Permohonan Pendampingan Hukum terkait Revitalisasi Gedung Pusat Kebudayaan Kota Sawahlunto.

Kehadiran Kejaksaan Negeri Sawahlunto merupakan wujud komitmen dalam memberikan pendampingan hukum guna memastikan setiap proses pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mendukung terciptanya tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini diharapkan sinergi antara instansi dapat terus terjalin dengan baik dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.