Kamis ,27 Januari 2022 sekira pukul 10.00 wib, di Kantor Kejaksaan Negeri Sawahlunto, telah dilaksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Atas nama Tersangka Indra Sukriani Putra, A.md (Tahap II) oleh Penyidik dalam perkara Tindak Pidana Korupsi menyalahgunakan dana penyertaan modal yang bersumber dari APBDES Desa Muaro Kalaban. Ke BUMDES menuju kesejahteraan bersama…____Update terus informasi anda tentang Kejaksaan Negeri Sawahlunto terbaru di official account Instagram,Facebook dan Youtube kami !!..____FACEBOOK : Kejaksaan Negeri SawahluntoYOUTUBE : Kejakaaan Negeri Sawahlunto..________#KejaksaanRI#kejatisumbarnew@kejatisumbarnew#kejarisawahlunto – from Instagram
27 January 2022 |
Check out this new image 
from Instagram
Posted by Intagrate Lite