Kamis, 20 Januari 2022Telah dilaksanakan Eksekusi perkara tindak pidana "dengan sengaja dimuka umum dengan tulisan menghina suatu penguasa yang ada di indonesia" Sebagaimana di atur dalam pasal 207 KUHP yang dilakukan oleh Terpidana an. Ir. Pasrul alias Ajo…____Update terus informasi anda tentang Kejaksaan Negeri Sawahlunto terbaru di official account Instagram,Facebook dan Youtube kami !!..____FACEBOOK : Kejaksaan Negeri SawahluntoYOUTUBE : Kejakaaan Negeri Sawahlunto..________#KejaksaanRI#kejatisumbarnew@kejaksaan.ri@kejatisumbarnew#kejarisawahlunto – from Instagram
20 January 2022 |
Check out this new image 
from Instagram
Posted by Intagrate Lite