JAKSA MENYAPA KEJAKSAAN NEGERI SAWAHLUNTO RADIO 99,9 SAWAHLUNTO
19 February 2026 |

Bahwa pada Rabu, 11 Februari, Pukul 09.00 WIB, bertempat di Radio Sawahlunto 99,9 FM Kota Sawahlunto, Jaksa Fungsional Bayu Kresna Fernando Demoswa, S.H. Kejaksaan Negeri Sawahlunto, bersama Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum (Calon Jaksa Ahli Pertama) Mastura Ajeng Saputri,S.H., melaksanakan kegiatan Jaksa Menyapa Radio 99,9 Sawahlunto FM dengan Tema “Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)”.
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bukanlah urusan privat semata, melainkan persoalan hukum dan kemanusiaan yang harus kita cegah bersama. Melalui program Jaksa Menyapa, Kejaksaan hadir memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memahami bentuk-bentuk KDRT, perlindungan hukum bagi korban, serta langkah yang dapat ditempuh jika kekerasan terjadi.
KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, maupun penelantaran rumah tangga. Semua bentuk tersebut memiliki konsekuensi hukum dan tidak dapat dibenarkan dalam alasan apa pun. Negara menjamin perlindungan bagi setiap korban dan memberikan ruang pelaporan agar kekerasan dapat segera dihentikan.
Melalui penyuluhan hukum ini, diharapkan masyarakat semakin sadar bahwa rumah tangga seharusnya menjadi tempat paling aman, penuh kasih sayang, dan saling menghormati. Tidak ada toleransi terhadap kekerasan. Melapor bukanlah aib, melainkan langkah berani untuk melindungi diri dan orang-orang tercinta.
Mari bersama membangun keluarga yang harmonis, menjunjung tinggi martabat manusia, serta berani berkata STOP KDRT demi masa depan yang lebih baik.