JAKSA MENYAPA KEJAKSAAN NEGERI SAWAHLUNTO

20 April 2026 |


Bahwa pada hari Rabu tanggal 8 April 2026, Pukul 09.00 WIB, Bertempat di Radio 99,9 Sawahlunto, Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum (Calon Jaksa Ahli Pertama) Mastura Ajeng Saputri, S.H., dan S.A. Ningrat Dwiputri K, S.H., melaksanakan Kegiatan Jaksa Menyapa Radio 99,99 Sawahlunto FM dengan tema Tindak Pidana Kekerasan Seksual pada Anak.

Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat, Kejaksaan Negeri Sawahlunto melalui program Jaksa Menyapa mengangkat tema Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak.

Kegiatan ini menjadi sarana edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan, khususnya kekerasan seksual yang berdampak serius terhadap masa depan generasi penerus bangsa.

Melalui dialog interaktif, disampaikan pemahaman terkait bentuk-bentuk kekerasan seksual, langkah pencegahan, serta upaya hukum yang dapat ditempuh apabila terjadi tindak pidana tersebut. Diharapkan masyarakat semakin peduli, berani melapor, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.

Mari bersama kita lindungi anak-anak sebagai aset bangsa dari segala bentuk kekerasan.