Bahwa pada hari selasa, 9 Desember 2025, Pukul 14.00 WIB, bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Bapak Eddy Samrah L, S. H., M. H., beserta Para Kasi dan Kasubbag serta Pegawai pada Kejaksaan Negeri Sawahlunto melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Tahun 2025 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (In Kracht Van Gewijsde).Kegiatan ini dihadiri Wakil Walikota Sawahlunto, Perwakilan Polres Kota Sawahlunto, Perwakilan Rutan Kelas IIB Sawahlunto, Perwakilan Lapas Narkotika Kelas III Sawahlunto, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Sawahlunto, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Sawahlunto.Pemusnahan Barang Bukti yang telah mempunyai kekuatan Hukum tetap merupakan tugas dan Putusan Pengadilan sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 270 KUHAP yaitu melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan dibidang Pidana UmumDalam kegiatan ini, barang bukti yang akan dimusnahkan antara lain : Narkotika, Pakaian, handphone, Timbangan Digital, kertas, dan barang bukti lainnya. – from Instagram
10 December 2025 | Tags:Check out this new image from Instagram Posted by Intagrate Lite
SelengkapnyaBahwa pada hari Selasa tanggal 9 Desember 2025, Pukul 13.00 WIB, bertempat di Radio 99,9 Sawahlunto FM, Kasubsi II Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Ibu Laras Iga Mawarni, S.H., Bersama Jaksa Fungsional, Griska Prastika, S.H., melaksanakan kegiatan Jaksa Menyapa untuk memperingati Hari AntiKorupsi Sedunia tahun 2025 dengan tema Berantas korupsi Untuk Kemakmuran RakyatDalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia tahun 2025, Jaksa Menyapa hadir sebagai ruang dialog dan edukasi kepada masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran bersama tentang pentingnya budaya antikorupsi.Melalui kegiatan ini, Kejaksaan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk korupsi, memperkuat integritas, serta mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan.Korupsi bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak masa depan bangsa. Saatnya kita bergerak bersama, mulai dari diri sendiri. – from Instagram
10 December 2025 | Tags:Check out this new image from Instagram Posted by Intagrate Lite
SelengkapnyaBahwa pada Selasa tanggal 9 Desember 2025, Pukul 08.00 Wib, bertempat di Lapangan Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Bapak Eddy Samrah L, S.H., M.H., beserta Para Kasi dan Kasubag, Para Kasubsi, Para Jaksa Fungsional beserta seluruh Staff Kejaksaan Negeri Sawahlunto, mengikuti Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2025.Bahwa Hari ini bukan sekadar peringatan, tetapi pengingat bahwa masa depan yang bersih tidak lahir dari satu aksi besar, melainkan dari keberanian-keberanian kecil yang kita lakukan setiap hari. Korupsi bukan hanya merugikan negara, korupsi merampas kesempatan, menghancurkan kepercayaan, dan memperlebar jurang ketidakadilan. Ketika satu orang mengambil yang bukan haknya, jutaan lainnya kehilangan hak mereka untuk hidup lebih layak. Tahun 2025 ini, semangat antikorupsi harus menjadi gerakan nyata. Dimulai dari hal yang paling sederhana, menolak gratifikasi, menjaga integritas dalam pekerjaan, tidak memanipulasi data, tidak “menormalisasi” pelanggaran kecil, dan berani bersuara ketika melihat ketidakbenaran. Karena integritas bukan hanya slogan ia adalah pilihan yang kita ulangi setiap hari.Mari membangun budaya jujur dan bersih, bukan karena takut dihukum, tetapi karena kita percaya bahwa bangsa ini pantas mendapatkan masa depan yang lebih terang. Masa depan yang tumbuh dari transparansi, keadilan, dan akuntabilitas. – from Instagram
10 December 2025 | Tags:Check out this new image from Instagram Posted by Intagrate Lite
SelengkapnyaBahwa pada hari selasa, 9 Desember 2025, Pukul 14.00 WIB, bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Bapak Eddy Samrah L, S. H., M. H., beserta Para Kasi dan Kasubbag serta Pegawai pada Kejaksaan Negeri Sawahlunto melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Tahun 2025 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (In Kracht Van Gewijsde).Kegiatan ini dihadiri Wakil Walikota Sawahlunto, Perwakilan Polres Kota Sawahlunto, Perwakilan Rutan Kelas IIB Sawahlunto, Perwakilan Lapas Narkotika Kelas III Sawahlunto, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Sawahlunto, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Sawahlunto.Pemusnahan Barang Bukti yang telah mempunyai kekuatan Hukum tetap merupakan tugas dan Putusan Pengadilan sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 270 KUHAP yaitu melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan dibidang Pidana UmumDalam kegiatan ini, barang bukti yang akan dimusnahkan antara lain : Narkotika, Pakaian, handphone, Timbangan Digital, kertas, dan barang bukti lainnya. – from Instagram
9 December 2025 | Tags:Check out this new image from Instagram Posted by Intagrate Lite
SelengkapnyaBahwa pada hari Selasa tanggal 9 Desember 2025, Pukul 13.00 WIB, bertempat di Radio 99,9 Sawahlunto FM, Kasubsi II Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Ibu Laras Iga Mawarni, S.H., Bersama Jaksa Fungsional, Griska Prastika, S.H., melaksanakan kegiatan Jaksa Menyapa untuk memperingati Hari AntiKorupsi Sedunia tahun 2025 dengan tema Berantas korupsi Untuk Kemakmuran RakyatDalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia tahun 2025, Jaksa Menyapa hadir sebagai ruang dialog dan edukasi kepada masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran bersama tentang pentingnya budaya antikorupsi.Melalui kegiatan ini, Kejaksaan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk korupsi, memperkuat integritas, serta mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan.Korupsi bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak masa depan bangsa. Saatnya kita bergerak bersama, mulai dari diri sendiri. – from Instagram
9 December 2025 | Tags:Check out this new image from Instagram Posted by Intagrate Lite
Selengkapnya