KEJAKSAAN NEGERI SAWAHLUNTO MELAKSANAKAN PEMARAPAN DALAM PENDAMPINGAN HUKUM
20 January 2026 |

Bahwa pada Selasa tanggal 20 Januari 2026, Pukul 15.00 Wib, Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Bapak Eddy Samrah L, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Bapak Didi Vinaldi Edwar, S.H., Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara, Ibu Amelia Maharani Harley, S.H., telah melaksanakan pemaparan pendampingan hukum.
Dalam rangka menindaklanjuti permohonan pendampingan hukum pengelolaan daya tarik wisata Tahun Anggaran 2026, Kejaksaan Negeri Sawahlunto melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melaksanakan kegiatan ekspose/pemaparan pendampingan hukum bersama Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Sawahlunto.
Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan destinasi pariwisata yang tertib administrasi, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pembangunan daerah yang transparan dan berintegritas.
Posted by Intagrate Lite