KEJAKSAAN NEGERI SAWAHLUNTO MENGIKUTI ARAHAN TERKAIT PENANGANAN PERKARA JUDI ONLINE

7 January 2026 |


Bahwa pada Rabu tanggal 7 Januari 2026, Pukul 09.00 Wib, Bertempat di Ruang Video Conference Kantor Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Bapak Eddy Samrah L, S.H.,M.H., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Bapak Adhi Graha Putra, S.H., serta Para Kasubsi, Jaksa Fungsional, dan Staff Kejaksaan Negeri Sawahlunto, mengikuti Penanganan Perkara Judi Online (Judol), akan dilaksanakan Coaching Clinic Tematik secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan arahan, penyamaan persepsi, serta solusi praktis bagi para Jaksa dalam menangani perkara Judi Online secara profesional, terukur, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Diharapkan kehadiran dan partisipasi aktif para Aspidum, Kajari, Kasi Pidum, serta Jaksa sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas penanganan perkara tindak pidana umum, khususnya Judi Online.

Posted by Intagrate Lite