KEGIATAN KOORDINASI NON TEKNIS DAN KOORDINASI TEKNIS PENANGANAN PERKARA KONEKSITAS DI WILAYAH HUKUM KEJAKSAAN NEGERI SAWAHLUNTO OLEH ASISTEN PIDANA MILITER KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA BARAT
4 February 2026 |

Bahwa pada Rabu tanggal 4 Februari 2026, Pukul 09.30 WIB, Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Asisten Pidana Militer pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Bapak Kolonel Chk Askari, S.H., M.H., beserta Jajaran melakukan Kegiatan Koordinasi Non Teknis dan Koordinasi Teknis Penanganan Perkara Koneksitas di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Sawahlunto.
Kegiatan Koordinasi Non Teknis dan Koordinasi Teknis Penanganan Perkara Koneksitas di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Sawahlunto dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi antar aparat penegak hukum.
Melalui koordinasi ini, diharapkan terjalin komunikasi dan kerja sama yang solid antara Kejaksaan, Kepolisian, TNI, dan PPNS dalam penanganan perkara koneksitas, sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan secara efektif, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Komitmen bersama ini menjadi bagian dari langkah nyata dalam menjaga integritas, meningkatkan kualitas penanganan perkara, serta memperkuat relasi kelembagaan demi terciptanya penegakan hukum yang berkeadilan dan terpercaya bagi masyarakat.
#KejaksaanRI #KejatiSumbar #KejariSawahlunto #SinergiAPG #PenegakanHukum #Koneksitas
Posted by Intagrate Lite