KEJAKSAAN NEGERI SAWAHLUNTO MELAKUKAN MONITORING DAN EVALUASI PENYELESAIAN PEMBAYARAN KEWAJIBAN ANGSURAN PINJAMAN DEBITUR TAHUN 2025
8 January 2026 |

Bahwa pada Kamis tanggal 8 Januari 2026, Pukul 10.00 Wib, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negera, Bapak Didi Vinaldi Edwar, S.H., bersama Para Kasubsi, Jaksa Fungsional dan Staff Kejaksaan Negeri Sawahlunto, telah Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Penyelesaian Pembayaran Kewajiban Angsuran Pinjaman Debitur Tahun 2025 pada BRI Branch Office Sijunjung dan Batusangkar sesuai Surat Kuasa Khusus dari Bank Rakyat Indonesia Cabang Sijunjung dan Batusangkar.
Kantor Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Sawahlunto melaksanakan kegiatan pertemuan bersama Pimpinan Cabang BRI Sijunjung dan Batusangkar beserta unit/bagian kredit terkait, dalam rangka monitoring dan evaluasi penyelesaian pembayaran kewajiban angsuran pinjaman debitur Tahun 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Kuasa Khusus dari Bank Rakyat Indonesia Cabang Sijunjung dan Batusangkar sebagai bentuk sinergi dan dukungan penegakan hukum perdata serta tata usaha negara, guna mewujudkan tertib administrasi dan kepastian hukum di bidang keuangan dan perbankan.
Posted by Intagrate Lite