KEJAKSAAN NEGERI SAWAHLUNTO MENGIKUTI PENGELOLAAN KINERJA PEGAWAI KEJAKSAAN RI DAN PEMUTAKHIRAN DATA PROFILE
30 January 2026 |

Bahwa pada Jumat tanggal 30 Januari 2026, Pukul 08.00 Wib, Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Bapak Eddy Samrah L, S.H., M.H., bersama Para Kasi/Kasubag, Para Kasubsi dan Jaksa Fungsional beserta Staff Kejaksaan Negeri Sawahlunto mengikuti Pengelolaan Kinerja Pegawai Kejaksaan RI dan Pemutakhiran Data Profile secara Daring melalui Zoom Meeting.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman, kepatuhan, serta akuntabilitas kinerja pegawai, Kejaksaan Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia dan Pemutakhiran Data Profil. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh jajaran, baik pejabat struktural, fungsional, maupun pelaksana, terkait kewajiban penyusunan dan pelaporan Perjanjian Kinerja, Perencanaan Kinerja, penyusunan SKP melalui aplikasi E-Kinerja, serta penginputan SPT, LHKPN, dan SKP pada aplikasi MySimkari.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai Kejaksaan dapat melaksanakan pengelolaan kinerja secara tertib, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga mampu mendukung terwujudnya sistem manajemen kinerja yang profesional, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan upaya reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Posted by Intagrate Lite