Bahwa pada hari Senin, 10 November 2025,Pukul 09.00 WIB,bertempat di Ruang Vicon Kejaksaan Negeri Sawahlunto. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sawhlunto Bapak Rendra Taqwa Agusto,S.H selaku PLH Kepala Seksi Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sawahlunto beserta Kasubsi Penuntutan Bidang Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Jaksa Fungsional dan Para Calon Jaksa pada Kejaksaan Negeri Sawahlunto mengikuti Kegiatan Ekspose Persetujuan Penyelesaian Perkara Pidana dengan pendekatan Restoratif Justice secara virtual yang dimohonkan oleh Kejaksaan Negeri Solok Selatan. Bahwa Kegiatan ini dipimpin oleh Sesjampidum selaku Plt. Dir A pada Jampidum Kejaksaan Agung Dr. Undang Mugopal, S.H,.M.H beserta jajaran dan juga diikuti oleh Kajati Sumbar Muhibuddin, S.H., M.H., Aspidum, dan Kasi Oharda Bidang Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumbar. – from Instagram
10 November 2025 |
Check out this new image 
from Instagram
Posted by Intagrate Lite