Bahwa pada hari Selasa, 20 Agustus 2024, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Kejaksaan Negeri Sawahlunto Melaksanakan Penyelesaian Perkara Pidana dengan Pendekatan Restorative Justice di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Sawahlunto. – from Instagram

20 August 2024 |


Check out this new image
Bahwa pada hari Selasa, 20 Agustus 2024, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Kejaksaan Negeri Sawahlunto Melaksanakan Penyelesaian Perkara Pidana dengan Pendekatan Restorative Justice di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Sawahlunto. - from Instagram
from Instagram
Posted by Intagrate Lite