Bahwa pada hari selasa, 16 September 2025, Pukul 09.00 WIB, bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Bapak Eddy Samrah L, S. H., M. H., beserta Para Kasi dan Kasubbag serta Pegawai pada Kejaksaan Negeri Sawahlunto melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Tahun 2025 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (In Kracht Van Gewijsde).Kegiatan ini dihadiri Walikota Sawahlunto, Kapolres Kota Sawahlunto, Kepala Runtan Kelas IIB Sawahlunto, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Sawahlunto, Badan Narkotika Nasional Kota Sawahlunto, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Sawahlunto.Pemusnahan Barang Bukti yang telah mempunyai kekuatan Hukum tetap merupakan tugas dan Putusan Pengadilan sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 270 KUHAP yaitu melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan dibidang Pidana UmumDalam kegiatan ini, barang bukti yang akan dimusnahkan antara lain : Narkotika, Pakaian, handphone dan kertas. @eddylimbong – from Instagram

16 September 2025 |


Check out this new image
Bahwa pada hari selasa, 16 September 2025, Pukul 09.00 WIB, bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Bapak Eddy Samrah L, S. H., M. H., beserta Para Kasi dan Kasubbag serta Pegawai pada Kejaksaan Negeri Sawahlunto melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Tahun 2025 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (In Kracht Van Gewijsde).Kegiatan ini dihadiri Walikota Sawahlunto, Kapolres Kota Sawahlunto, Kepala Runtan Kelas IIB Sawahlunto, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Sawahlunto, Badan Narkotika Nasional Kota Sawahlunto, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Sawahlunto.Pemusnahan Barang Bukti yang telah mempunyai kekuatan Hukum tetap merupakan tugas dan Putusan Pengadilan sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 270 KUHAP yaitu melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan dibidang Pidana UmumDalam kegiatan ini, barang bukti yang akan dimusnahkan antara lain : Narkotika, Pakaian, handphone dan kertas. @eddylimbong - from Instagram
from Instagram
Posted by Intagrate Lite