Bahwa pada hari Rabu, tanggal 3 September 2025, bertempat diruangan video conference kantor Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Pukul 08.30 wib, Kepala Subbagian Pembinaan, Ibu Elnita, S. H., beserta staf bidang Pembinaan, mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Belanja Barang (52) secara daring.Rapat tersebut mengacu pada peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2024 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga untuk target penyerapan anggaran belanja barang (52) sampai dengan bulan Agustus minimal sebesar 62%. – from Instagram

3 September 2025 |


Check out this new image
Bahwa pada hari Rabu, tanggal 3 September 2025, bertempat diruangan video conference kantor Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Pukul 08.30 wib, Kepala Subbagian Pembinaan, Ibu Elnita, S. H., beserta staf bidang Pembinaan, mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Belanja Barang (52) secara daring.Rapat tersebut mengacu pada peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2024 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga untuk target penyerapan anggaran belanja barang (52) sampai dengan bulan Agustus minimal sebesar 62%. - from Instagram
from Instagram
Posted by Intagrate Lite