Bahwa pada hari Rabu, 22 Oktober 2025,Pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruang Pemeriksaan Tahap II telah dilaksanakan Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Narkotika dari Penyidik Polres Sawahlunto. – from Instagram

22 October 2025 |


Check out this new image
Bahwa pada hari Rabu, 22 Oktober 2025,Pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruang Pemeriksaan Tahap II telah dilaksanakan Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Narkotika dari Penyidik Polres Sawahlunto. - from Instagram
from Instagram
Posted by Intagrate Lite