Bahwa pada hari rabu, 06 Agustus 2025, bertempat di Radio Sawahlunto 99,9 FM Kota Sawahlunto, Kasubsi II Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Ibu Laras Iga Mawarni,S.H., bersama Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum (Calon Jaksa Ahli Pertama) Mastura Ajeng Saputri,S.H., melaksanakan kegiatan Jaksa Menyapa Radio 99,9 Sawahlunto FM dengan Tema "Menghindari Pergaulan Bebas dan Kenakalan Remaja".Dalam kesempatan ini, Kasubsi II memaparkan berbagai faktor penyebab kenakalan remaja, dampak hukumnya, serta pentingnya peran keluarga dan sekolah dalam membentuk karakter remaja. Salah satu faktor kenakalan remaja adalah mengikuti tren di media sosial sehingga mudah terjerumus pada pergaulan bebas. Oleh sebab itu perlu adanya pengawasan dari orang tua dan guru di sekolah. Kejaksaan hadir, tidak hanya menegakkan hukum, tapi juga membangun kesadaran hukum sejak dini. – from Instagram
6 August 2025 |
Check out this new image 
from Instagram
Posted by Intagrate Lite