Bahwa pada hari Rabu, 05 Maret 2025, bertempat di Ruang Pemeriksaan Tahap II telah dilaksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Membahayakan Keamanan Umum dari Penyidik Polres Sawahlunto – from Instagram

5 March 2025 |


Check out this new image
Bahwa pada hari Rabu, 05 Maret 2025, bertempat di Ruang Pemeriksaan Tahap II telah dilaksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Membahayakan Keamanan Umum dari Penyidik Polres Sawahlunto - from Instagram
from Instagram
Posted by Intagrate Lite