Bahwa pada hari Kamis, 21 November 2024, bertempat di Lapangan Kantor Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Andarias D'Orney,S.H.,M.H.,Kepala Subbagian dan Para Kepala Seksi di Kejaksaan Negeri Sawahlunto,beserta staf melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum yang telah mempunyai Kekuatan Hukum tetap (inkracht) pada Kejaksaan Negeri Sawahlunto – from Instagram

21 November 2024 |


Check out this new image
Bahwa pada hari Kamis, 21 November 2024, bertempat di Lapangan Kantor Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Andarias D'Orney,S.H.,M.H.,Kepala Subbagian dan Para Kepala Seksi di Kejaksaan Negeri Sawahlunto,beserta staf melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum yang telah mempunyai Kekuatan Hukum tetap (inkracht) pada Kejaksaan Negeri Sawahlunto - from Instagram
from Instagram
Posted by Intagrate Lite