Bahwa pada hari Kamis, 16 Oktober 2025, Pukul 10.00 WIB, bertempat di Desa Pasar Kubang, Kota Sawahlunto, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera Kejaksaan Negeri Sawahlunto melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendampingan Hukum Dana Desa.Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Sawahlunto menyampaikan peraturan terkait pengelolaaan Dana Desa pada Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025. – from Instagram

16 October 2025 |


Check out this new image
Bahwa pada hari Kamis, 16 Oktober 2025, Pukul 10.00 WIB, bertempat di Desa Pasar Kubang, Kota Sawahlunto, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera Kejaksaan Negeri Sawahlunto melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendampingan Hukum Dana Desa.Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Sawahlunto menyampaikan peraturan terkait pengelolaaan Dana Desa pada Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025. - from Instagram
from Instagram
Posted by Intagrate Lite