KEJAKSAAN NEGERI SAWAHLUNTO MENJADI NARASUMBER SOSIALISASI PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PENGELOLAAN DANA ALOKASI KHUSUS BIDANG KESEHATAN
20 April 2026 |
Bahwa pada hari Kamis tanggal 9 April 2026, Pukul 13.00 WIB, Bertempat di Pukesmas Sungai Durian, Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto yang Diwakili Oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Bapak Ilza Putra Zulfa, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen, Bapak Rendra Taqwa Agusto, S.H., beserta Kasubsi Pertimbangan Hukum, Ibu Andini Siska Rahmadani, S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi pendampingan hukum yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kota Sawahlunto, dalam rangka meningkatkan kepatuhan hukum serta tata kelola pelayanan kesehatan yang akuntabel dan transparan.
Kegiatan ini mengangkat tema “Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan”, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah terjadinya penyimpangan serta memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana kesehatan dapat memahami aspek hukum yang berlaku, meningkatkan integritas, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan bertanggung jawab.