PELAKSANAAN PENYERAHAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI (TAHAP II) DALAM DUGAAN PERKARA TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN DAN PENCABULAN ANAK

20 April 2026 |


Bahwa pada hari Kamis tanggal 9 April 2026, Pukul 09.00 WIB, Bertempat di Ruang Pemeriksaan Tahap II telah dilaksanakan Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) oleh Jaksa Penuntut Umum, Ibu Evi Ratna Evalinda, S.H., dan Bapak Bayu Kresna Fernando Demoswa, S.H., dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Persetubuhan dan Pencabulan Anak.