KEPALA KEJAKSAAN NEGERI SAWAHLUNTO MENGHADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KOTA SAWAHLUNTO
20 April 2026 |
Bahwa pada hari Selasa tanggal 31 Maret 2026, Pukul 13.00 WIB, Bertempat di Ruang Rapat DPRD Kota Sawahlunto, Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Bapak Eddy Samrah L, S.H., Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Sawahlunto Mengenai Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja kepala daerah kepada DPRD serta masyarakat. Melalui forum paripurna ini, disampaikan capaian program dan kegiatan pembangunan selama Tahun Anggaran 2025, sekaligus menjadi bahan evaluasi bersama demi peningkatan kinerja pemerintahan ke depan.
Kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto dalam rapat tersebut merupakan wujud sinergi dan dukungan terhadap jalannya pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta sebagai bentuk komitmen dalam mengawal proses pembangunan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.