KEJAKSAAN NEGERI SAWAHLUNTO MENGIKUTI PENGARAHAN JAKSA AGUNG MUDA TINDAK PIDANA UMUM

6 January 2026 |


Bahwa pada Selasa tanggal 6 Januari 2026, Pukul 08.00 Wib, Bertempat di Ruang Video Conference Kantor Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Bapak Eddy Samrah L, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Bapak Adhi Putra Graha, S.H., serta Para Kasubsi, Jaksa Fungsional dan Staff Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Mengikuti Pengarahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Muda terkait Berlakunya KUHP dan KUHAP Baru secara daring melalui Zoom Meeting.Dalam rangka menyikapi diberlakukannya KUHP dan KUHAP Baru, jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia mengikuti Pengarahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) yang dilaksanakan secara virtual.Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, meningkatkan pemahaman, serta memperkuat kesiapan aparatur kejaksaan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum pidana yang selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terbaru.Melalui pengarahan ini, diharapkan seluruh insan Adhyaksa mampu mengimplementasikan KUHP dan KUHAP Baru secara profesional, berintegritas, dan berkeadilan demi kepastian hukum bagi masyarakat. - from Instagram

Bahwa pada Selasa tanggal 6 Januari 2026, Pukul 08.00 Wib, Bertempat di Ruang Video Conference Kantor Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Bapak Eddy Samrah L, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Bapak Adhi Putra Graha, S.H., serta Para Kasubsi, Jaksa Fungsional dan Staff Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Mengikuti Pengarahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Muda terkait Berlakunya KUHP dan KUHAP Baru secara daring melalui Zoom Meeting.

Dalam rangka menyikapi diberlakukannya KUHP dan KUHAP Baru, jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia mengikuti Pengarahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) yang dilaksanakan secara virtual.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, meningkatkan pemahaman, serta memperkuat kesiapan aparatur kejaksaan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum pidana yang selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terbaru.

Melalui pengarahan ini, diharapkan seluruh insan Adhyaksa mampu mengimplementasikan KUHP dan KUHAP Baru secara profesional, berintegritas, dan berkeadilan demi kepastian hukum bagi masyarakat.

Posted by Intagrate Lite