Bahwa pada Senin tanggal 1 Desember 2025, Pukul 10.00 Wib, bertempat di Ruang Rapat M. Yamin, Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Bapak Eddy Samrah L, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Bapak Adhi Putra Graha, S.H., dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Bapak Rendra Taqwa Agusto, S.H., beserta jajaran Kejaksaan Negeri Sawahlunto mengikuti Penandatangan Nota Kesepahaman dalam Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial antara Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dengan Gubernur Sumatera Barat dan Kepala Kejaksaan Negeri Se-Sumatera Barat dengan Bupati/Walikota Se-Sumatera Barat.Bahwa Penandatangan Nota Kesepahaman merupakan Kolaborasi wujud kesiapan menghadapi berlakunya KUHP Nasional pada 2 Januari 2026 sebagai langkah nyata menuju sistem Penegakan Hukum yang lebih edukatif dan keadilan.Menuju Penegakan Hukum yang lebih Progresif dan Bermartabat. – from Instagram
1 December 2025 |
Check out this new image 
from Instagram
Posted by Intagrate Lite