Bahwa pada hari Selasa tanggal 25 November 2025, Pukul 14.00 Wib, bertempat di Ruangan Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Eddy Samrah L, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Rendra Taqwa Agusto, S.H., menerima Kunjungan Silaturahmi Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Sawahlunto beserta Jajaran.Bahwa Kunjungan tersebut bertujuan untuk Mempererat Koordinasi, dan Memperkuat Sinergi dalam Menjalankan peran dan fungsi masing2 dalam penyelenggaraan Pemilu.Pada kesempatan tersebut Kejaksaan Negeri Sawahlunto Sawahlunto menyampaikan salam hormat dan ucapan terima kasih atas kunjungan KPU Kota Sawahlunto dan menyatakan kesiapan Kejaksaan Negeri Sawahlunto untuk menjalin kerjasama yang baik demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu/Pilkada yang jujur, adil, dan aman sehingga mendapatkan pemimpin/Wakil rakyat yg berkualitas.Secara singkat Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto menyampaikan peran dan fungsi Kejaksaan dalam proses Pemilu/Pilkada, yaitu:- Penegakan hukum tindak pidana Pemilu.- Koordinasi dengan Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang terdiri dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu.- Pemberian pertimbangan hukum (legal opinion) jika diperlukan oleh KPU.- Tekankan komitmen Kejaksaan untuk bertindak netral dan profesional dalam menjalankan tugasnya.Pada kesempatan itu juga Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto menyampaikan pentingnya komunikasi yang efektif dan koordinasi yang baik dari semua unsur spt Kejaksaan, KPU, Kepolisian, dan Bawaslu dalam Sentra Gakkumdu, dan akan melakukan Penegakan Hukum yang Tegas dan Adil.Kejaksaan berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku tindak pidana Pemilu sesuai dengan hukum yang berlaku.Terakhir, Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto juga menekankan akan pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses Pemilu dan berharap kerjasama antara Kejaksaan dan KPU dapat terus ditingkatkan di masa mendatang. – from Instagram

25 November 2025 |


Check out this new image
Bahwa pada hari Selasa tanggal 25 November 2025, Pukul 14.00 Wib, bertempat di Ruangan Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto,  Eddy Samrah L, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sawahlunto,  Rendra Taqwa Agusto, S.H., menerima Kunjungan Silaturahmi Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Sawahlunto beserta Jajaran.Bahwa Kunjungan tersebut bertujuan untuk Mempererat Koordinasi, dan Memperkuat Sinergi dalam Menjalankan peran dan fungsi masing2 dalam penyelenggaraan Pemilu.Pada kesempatan tersebut Kejaksaan Negeri Sawahlunto Sawahlunto menyampaikan salam hormat dan ucapan terima kasih atas kunjungan KPU Kota Sawahlunto dan menyatakan kesiapan Kejaksaan Negeri Sawahlunto untuk menjalin kerjasama yang baik demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu/Pilkada yang jujur, adil, dan aman sehingga mendapatkan pemimpin/Wakil rakyat yg berkualitas.Secara singkat Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto menyampaikan peran dan fungsi Kejaksaan dalam proses Pemilu/Pilkada, yaitu:- Penegakan hukum tindak pidana Pemilu.- Koordinasi dengan Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang terdiri dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu.- Pemberian pertimbangan hukum (legal opinion) jika diperlukan oleh KPU.- Tekankan komitmen Kejaksaan untuk bertindak netral dan profesional dalam menjalankan tugasnya.Pada kesempatan itu juga Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto menyampaikan  pentingnya komunikasi yang efektif dan koordinasi yang baik dari semua unsur spt Kejaksaan, KPU, Kepolisian, dan Bawaslu dalam Sentra Gakkumdu, dan akan melakukan Penegakan Hukum yang Tegas dan Adil.Kejaksaan berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku tindak pidana Pemilu sesuai dengan hukum yang berlaku.Terakhir, Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto juga menekankan akan  pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses Pemilu dan berharap kerjasama antara Kejaksaan dan KPU dapat terus ditingkatkan di masa mendatang. - from Instagram
from Instagram
Posted by Intagrate Lite