Bahwa pada hari minggu 17 Agustus 2025, bertempat di Rumah Tahanan Negera Kelas IIB Sawahlunto, Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Bapak Eddy Samrah L, S. H., M. H., menghadiri kegiatan Pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Tahun 2025Kegiatan pemberian Remisi Umum dan Dasawarsa Tahun 2025 bertujuan Memberikan penghargaan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani pidana, Memotivasi warga binaan agar terus memperbaiki diri dan menaati tata tertib, Mendukung proses reintegrasi sosial sehingga warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang taat hukum dan bermanfaat, serta Mengurangi tingkat overkapasitas di Rutan melalui pengurangan masa pidana secara selektif sesuai ketentuan hukumDalam Kegiatan tersebut Jumlah Warga Binaan Permasyarakatan yang memperoleh Remisi Umum sebanyak 65 orang dan Remisi Dasawarsa 2025 sebanyak 91 orang.Kegiatan berlangsung dengan suasana khidmat dan hangat, sebagai bentuk rasa syukur atas kemerdekaan dan apresiasi terhadap semua pihak yang berperan dalam menyukseskan rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan tahun ini. @kejaksaan.ri @kejatisumaterabarat @eddylimbong – from Instagram
20 August 2025 |
Check out this new image
from Instagram
Posted by Intagrate Lite