Bahwa pada hari Rabu, 20 November 2024, bertempat di Pengadilan Negeri Sawahlunto, telah dilaksanakan sidang keempat belas dengan agenda Jawaban (Replik) dari Jaksa Penuntut Umum terhadap Perkara Dugaan Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Korban Casis Iwan Sutrisman Telaumbanua. – from Instagram
20 November 2024 |
Check out this new image 
from Instagram
Posted by Intagrate Lite