Pada hari Rabu tanggal 27 Oktober 2021 Pukul 14.00 Wib sd Selesai bertempat di Gedung Pusat Kebudayaan (GPK) Kota Sawahlunto, Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto Dr. ABDUL MUBIN, ST., SH., MH menghadiri undangan MUSRENBANG PERUBAHAN RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kota Sawahlunto tahun 2018-2023.Acara tersebut dihadiri oleh Walikota dan Wakil Walikota, Ketua DPRD, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan Agama serta beberapa Kepala Dinas OPD Kota Sawahlunto.Dalam kesempatan tersebut Kajari Sawahlunto memberikan beberapa masukan dan pendapat dari aspek hukum baik aspek prosedur maupun substansi penerbitan Perda yang berkaitan dengan Perubahan RPJMD dan beberapa masukan dari aspek-aspek hukum lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan perubahan RPJMD dimaksud..____Update terus informasi anda tentang Kejaksaan Negeri Sawahlunto terbaru di official account Instagram,Facebook dan Youtube kami !!..____FACEBOOK : Kejaksaan Negeri SawahluntoYOUTUBE : Kejakaaan Negeri Sawahlunto..________#KejaksaanRI#kejatisumbarnew@kejatisumbarnew#kejarisawahlunto – from Instagram
27 October 2021 |
Check out this new image 
from Instagram
Posted by Intagrate Lite